Home » » Solo, 18-19 Mei 2002

Solo, 18-19 Mei 2002

Written By ABDSI on Sunday, 19 May 2002 | 16:31

Solo, 18-19 Mei 2002
“Kemandirian” BDS menjadi tampak nyata, saat Presidium Nasional, Koordinator Wilayah seluruh Indonesia dan beberapa BDS dari berbagai wilayah hadir di Solo dalam forum pertemuan pendahuluan konferensi nasional BDS Indonesia. Kegiatan tersebut 100% dibiayai oleh peserta, dengan dukungan penuh dari teman-teman BDS LPM UNS Solo. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyiapkan bahan dan materi yang berkaitan dengan rencana penyelenggaraan Konferensi Nasional BDS Indonesia tanggal 27-30 Mei 2002.

Acara di Solo menjadi istimewa saat rombongan dari Mennegkop & UKM RI yang berjumlah 17 orang (terdiri dari Deputi VII dan Asdep dari hampir semua deputi) hadir mengikuti acara tersebut. Terjadi dialog konstruktif antara teman-teman BDS dengan pejabat dari Mennegkop berkait dengan program pengembangan sentra UKMK baik yang sudah berjalan maupun yang akan berjalan tahun ini dan yang akan dilaksanakan tahun-tahun mendatang. Keterbukaan pihak Mennegkop dalam memaparkan programnya yang diikuti dengan usulan dan masukan konstruktif dari Forum BDS Indonesia, telah menandai era baru hubungan kemitraan yang dinamis antara pemerintah dan swasta. Bola yang mulai bergulir ini tentu harus tetap dijaga momentumnya agar tetap terus bergerak dan membesar, sehingga mampu memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan peran BDS di Indonesia.

Berkait dengan persiapan Konferensi Nasional BDS Indonesia, pertemuan di Solo telah menghasilkan keputusan sebagai berikut:

Komisi Organisasi
  • Tersusunnya AD/ART Asosiasi BDS Indonesia
  • Bentuk organisasi dirubah, dari Forum menjadi Asosiasi, dengan nama Asosiasi BDS Indonesia, disingkat BDS Indonesia.
  • Syarat keanggotaan, hak dan kewajiban anggota dilakukan penyempurnaan
  • Kelengkapan organisasi ditambahkan menjadi: musyawarah nasional, pimpinan pusat, pinpinan daerah, pimpinan komisariat (apabila diperlukan)
  • Struktur organisasi dirubah, dari yang semula presidium, menjadi berformat: Ketua Umum; Ketua I s/d IV; Sekum; Sekretaris; Bendahara Umum;
  • akreditasi, pengembangan usaha, kerjasama dan kemitraan, litbang, publikasi dan informasi). Juga dibentuk Dewan Kehormatan. (susunan pengurus selengkapnya akan ditetapkan melalui rapat presidium).
  • Masa bakti kepengurusan pimpinan pusat adalah 3 (tiga) tahun
  • Penetapan Sekretariat Asosiasi
Program Kerja
  • Jangka pendek: INTERNAL: swot analysis BDS; pembentukan pusat informasi terpadu (pinter); peningkatan SDM BDS; akreditasi dan sertifikasi; pengurusan segera legalitas asosiasi BDS; perlu kode etik. EKSTERNAL: swot analysis partner; sosialisasi BDS ke stakeholder; membangun hubungan dengan pihak lain untuk kemajuan UKM
  • Jangka menengah: meningkatkan kerjasama antar BDS; peningkatan manajemen skill bagi UKM dan BDS
  • Membuka akses untuk peningkatan produk jasa BDS
  • Jangka panjang: mengakses pasar lebih luas; diversifikasi usaha; memfasilitasi terbentuknya sebuah badan usaha bersama.
Komisi Konnas
  • Penetapan tujuan konnas:
  • Launching keberadaan Asosiasi BDS Indonesia
  • Pengesahan AD/ART
  • Pengesahan kepengurusan pusat
  • Pengesahan program kerja
  • Penetapan jadwal konferensi nasional di Jakarta, tanggal 27-30 Mei 2002.
Lain-lain
  • Pelibatan asosiasi dalam kebijakan pengembangan sentra UKMK di Indonesia
  • Mulai mengefektifkan iuran wajib anggota sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah)

Let's TRADING