Home » » Kelembagaan - Organisasi Kepengurusan Periode 2002 - 2005

Kelembagaan - Organisasi Kepengurusan Periode 2002 - 2005

Written By ABDSI on Thursday, 23 May 2002 | 12:26

2.1. Kepengurusan
Munas pertama ABDSI tanggal 27-30 Mei 2002 telah menetapkan susunan pengurus yang terdiri dari 8 pengurus harian dan 24 orang pengurus divisi. Setelah berjalan 1 tahun, maka dilakukan penyempurnaan kepengurusan dalam Rapimnas Yogyakarta 2003 menjadi sebagaimana daftar berikut:





























Sebagai catatan penting, pada tanggal 28 maret 2003, telah wafat seorang sahabat, saudara, dan sekaligus mitra kerja kami yang luar biasa, Bapak Rahajuliadi. Beliau adalah sekretaris jenderal ABDSI pertama kali. Pak Juliadi (demikian kami memanggilnya) wafat saat menjalankan tugas sebagai Sekjen di acara International Conference on BDS - Bali Maret 2003. sangat layak kiranya kita beri penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi beliau dalam mengemban tugas sebagai sekjen, sekaligus memberi contoh baik pada rekan-rekan BDS yang lain bagaimana seharusnya berjuang.
Tiada pamrih, tiada iri-dengki, bersahaja, santun, dan sangat sopan. Itulah secuil kenangan yang kami peroleh dari Almarhum. Selamat jalan sahabat, semoga Allah SWT memberi tempat yang indah di sisi-Nya. Amin.


2.2. Legalitas
a. Anggaran Dasar ABDSI telah didaftarkan melalui akta no 37 tanggal 26 Februari 2003 di hadapan Admidas Moenir, Sarjana Hukum Notaris di Jakarta.
b. Pendukung legalitas lainnya yang dimiliki adalah: surat keterangan domisili, NPWP, dan rekening koran di Bank Mandiri.

2.3. Keanggotaan

Telah dilakukan proses pendataan terhadap anggota ABDSI sejumlah 750 BDS. Dan hampir semuanya adalah anggota pasif (lihat lampiran). Setelah dilakukan verifikasi dan cross check dengan berbagai pihak seperti Mennegkop&UKM dan SMECDA, maka diperoleh data bahwa sampai dengan akhir 2004 jumlah anggota adalah 998 BDS.
Upaya validasi telah dilakukan, melalui usulan program di ASDEP LPB Mennegkop tahun anggaran 2004. Namun karena suatu hal, maka program tersebut pelaksanaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Sehingga upaya memvalidasi data dan kondisi anggota tersebut di seluruh kabupaten-kota se Indonesia hasilnya tidak memuaskan.
Untuk lebih meningkatkan partisipasi dan peran serta anggota dalam pengembangan asosiasi, Rapimnas 2004 di Bandung telah memutuskan untuk melakukan proses regristrasi ulang, sehingga akan diperoleh ANGGOTA AKTIF. DPP menindaklanjuti hal tersebut dengan membuat surat edaran ke Korwil BDS Se-Indonesia agar korwil melakukan proses pendaftaran, sebagaimana form registrasi terlampir. Namun sampai dengan akhir Juni 2005 hal tersebut belum dapat direalisasikan. Belum ada satupun Korwil BDS yang menyerahkan hasil registrasi anggota aktif.


sumber : Cak Samsul

Let's TRADING