Standardisasi dan penilaian kesesuaian merupakan salah satu alat untuk meningkatkan mutu, efisiensi produksi, memperlancar transaksi perdagangan, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan transparan. Proses standardisasi dilaksanakan mulai dari merencanakan, merumuskan, menetapkan, menerapkan, memberlakukan, memelihara dan mengawasi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.
Standar Nasional Indonesia (SNI) yang ditetapkan oleh BSN
disusun dengan memperhatikan syarat keselamatan, keamanan, kesehatan,
lingkungan hidup, perkembangan iptek maupun kesepakatan internasional sehingga
bila SNI diterapkan dengan baik diharapkan dapat melindungi kesehatan
masyarakat serta melancarkan transaksi perdagangan baik nasional maupun
internasional.
SNI dapat diterapkan secara sukarela oleh pelaku
usaha/organisasi lainnya atau diberlakukan secara wajib oleh pemerintah bila dipertimbangkan
hal tersebut berkaitan dengan kepentingan keselamatan, keamanan, kesehatan atau
pelestarian lingkungan hidup. Penerapan
SNI secara sukarela dapat menjadi indikator bahwa SNI telah dijadikan faktor
pasar atau menjadi salah satu pertimbangan konsumen dan produsen dalam
melakukan transaksi. Oleh karena itu, diperlukan kerjasama dan keterlibatan
berbagai pihak dalam melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha/organisasi agar
SNI dapat diterapkan secara luas.
Pemberian penghargaan kepada pelaku usaha/organisasi yang
konsisten menerapkan SNI telah dilaksanakan secara rutin oleh BSN melalui
rangkaian pelaksanaan SNI Award. Tahun ini BSN menyelenggarakan acara serupa, untuk link dilihat di sini.


