Semarang - Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Tengah, mengundang 35 Pendamping BDSP untuk temu koordinasi pemberdayaan UMKM, bertempat di Aula Disyankop Jateng, (Semarang, 27/2/2015 ) hadir juga Samsul Hadi dari Pengurus Pusat ABDSI, dan perwakilan pengurus ABDSI Korwil Jawa Tengah.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kinerja sekaligus review yang sudah di lakukan selama setahun, untuk melihat hambatan dan peluang dalam pendampingan UMKM di Jawa Tengah yang tersebar di 35 Kab/kota.
Sondhy Purwoko, SE. MM selaku Kabid UMKM Provinsi Jawa Tengah menuturkan " pendampingan itu hukumnya wajib, karena umkm itu angan-angannya banyak dan keluh kesah kendalanya juga banyak, selama ini pendampingan tiba-tiba, belum ada pakem ( SOP/standar operasional prosedur) yang terstandarkan jika mendampingi umkm dengan ragam usahanya.
Sondy juga menandaskan kembali " seorang pendamping UMKM melalui BDSP harus bisa merubah perilaku dan motivasi pelaku usaha, juga bisa sinergitas dengan SKPD pengampu Koperasi dan UMKM Kabupaten/Kota, terangnya.
Salah satu peserta Anggoro dari BDSP Batang mewakili peserta rapat menuturkan " Dukungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten untuk UMKM mestinya harus maksimal baik pada peningkatan kapasitas, pemberian bantuan alat, pemasaran maupun akses permodalan. kendala yang ada memang banyak ditemui, pendamping hadir untuk membantu percepatan dan peningkatan pelaku usaha yang di dampingi, ujarnya.

